Minggu, 29 Maret 2015

catatan MSI (1)



         A. Pengertian Studi Islam
Istilah studi islam dalam bahasa inggris adalah Islamic studies, dan bahasa arab adalah Disarat al-islamiyyah.
Selain itu, kata studi islam sendiri  merupakan gabungan dua kata.yakni studi dan kata islam.kata studi memiliki banyak pegertian. Rumusan Lester Crow dan Alice Crow menyebutkan bahwa studi adalah kegiatan yang secara sengaja diusahakan dengan maksuduntuk memperoleh keterangan, mencapai pemahaman yang lebih besar,atau meningkatkan suatu keterampilan.
Sementara mohammad hatta mengartikan studi yaitu,mempelajari sesuatu untuk mengerti kedudukan masalahnya,mencari pengetahuan tentang sesuatu didalam hubungan sebab dan akibatnya.
Kata islam berasal dari kata aslama yang berarti patuh dan berserah diri.Adapun pengertian islam secara terminology yaitu wahyu allah yang disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW,sebagai mana terdapat dalam al-quran dan al-sunnah,untuk mencapai kesejahteraan dan kedamaian hidup di dunia dan di akhirat.
Menurut moh.Nurhakim ada 3 rumusan pengertian studi islam.pertama, pengkajian dan penelitian terhadap agama sebagai objeknya.kedua, materi kajian atas islam.ketiga, institusi-institusi pengkajian islam.
Sementara menurut ahli jerman, Jacques Waardenburg mengidentifikasi tiga pola kerja berbeda yang masuk dalam ruang studi islam. Pertama ,kajian normative agama islam dikembangkan oleh sarjana muslim. Kedua ,kajian non-normatif agama islam dilakukan oleh intelektual Muslim maupun Non-Muslim. Ketiga, kajian non-normatif dari sudut pandang sejarah,literatur,atau sosiologi dan antropologi budaya,,dan tidak hanya terpokus pada satu perspektif saja,yaitu studi islam.

                B.Objek Studi Islam
Menurut taufik Abdullah, agama sebagai sasaran kajian dapat dikategorikan menjadi tiga,yaitu  (1) agama sebagai doktrin. (2) dinamika dan stuktur masyarakat yang dibentuk oleh agam. (3) sikap masyarakat pemeluk terhadap doktrin.
Menurut Moh. Nurhakim ada beberapa aspek tertentu dari islam yang dapat menjadi objek studi,yaitu pertama, islam sebagi doktrin. Kedua, sebagai gejala budaya. Dan ketiga, sebagi interaksi sosial.
M.Atho’ Mudzhar ada lima bentuk kebudayaan.(1) naskah-naskah (scripture) atau sumber ajaran dan simbol-simbol agama;(2) sikap, perilaku dan penghayatan para penganut atau tokoh-tokoh agama;(3) ritus-ritus,lembaga-lembaga dan ibadat-ibadat agama;(4) aalat-alat atau sarana peribadatan;(5) lembaga atau organisasi keagamaan tempat para penganut agama berkumpul dan berperan.